Pasal 1188
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Pada waktu meminta pendaftaran seperti yang diatur dalam Pasal 1108, para kreditur atau para
penerima hibah wasiat berkewajiban untuk menyampaikan kepada juru simpan hipotek.
1. suatu salinan otentik tuntutan untuk pemisahan barang-barangnya;
2. akta kematian orang yang meninggal, atau suatu bukti lain yang dianggap sah, bahwa
tuntutan hukum itu telah dimulai dalam enam bulan setelah terbukanya warisan itu;
3. dua ikhtisar, yang sesuai dengan peraturan Pasal 1186 nomor 40 memuat petunjuk
tentang sifat dan letak barang-barang yang bersangkutan di sebelah barang-barang yang
diminta pendaftarannya dan ketentuan-ketentuan Pasal 1187 berlaku terhadap iktisar-
ikhtisar ini.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1188 →