SimulasiVonis

Pasal 1215

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Pendaftaran barang-barang wali, pengampu dari seorang suami, untuk kepentingan anak di

bawah umur, orang yang berada dalam pengampuan, atau wanita yang sudah kawin, dan pada

umumnya semua pendaftaran utang-utang yang timbul dan perikatan-perikatan yang bersyarat,

atau perikatan yang besarnya tak tentu, sejauh pendaftaran itu sebagian atau seluruhnya

mendapat urutan tingkat yang menguntungkan, tetap dipertahankan atas beban persil yang

dijual, sampai ternyata setelah hapusnya perwalian itu, setelah bubamya perkawinan itu, atau

setelah perhitungan perikatan bersyarat itu atau perikatan yang tidak tentu itu, apakah para

kreditur hipotek berhak atas harga pembelian itu dan sampai jumlah berapa hak mereka

semuanya tidak mengurangi ketentuan dalam Pasal 337, sejauh mengenai perwalian atau

pengampuan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1214 ↑ Daftar Pasal Pasal 1216 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1215 →