SimulasiVonis

Pasal 1298

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bahwa suatu perikatan merupakan perikatan tanggung-menanggung, itu tidak berarti bahwa

perikatan itu adalah suatu perikatan yang tak dapat dibagi-bagi.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1297 ↑ Daftar Pasal Pasal 1299 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1298 →