SimulasiVonis

Pasal 1307

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Penetapan hukuman dimaksudkan sebagai ganti penggantian biaya, kerugian dan bunga, yang

diderita kreditur karena tidak dipenuhi perikatan pokok. Ia tidak dapat menuntut utang pokok

dan hukumannya bersama-sama, kecuali jika hukuman itu ditetapkan hanya untuk

terlambatnya pemenuhan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1306 ↑ Daftar Pasal Pasal 1308 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1307 →