SimulasiVonis

Pasal 1314

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Suatu persetujuan diadakan dengan cuma-cuma atau dengan memberatkan. Suatu persetujuan

cuma-cuma adalah suatu persetujuan, bahwa pihak yang satu akan memberikan suatu

keuntungan kepada pihak yang lain tanpa menerima imbalan. Suatu persetujuan memberatkan

adalah suatu persetujuan yang mewajibkan tiap pihak untuk memberikan sesuatu, melakukan

sesuatu atau tidak melakukan sesuatu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1313 ↑ Daftar Pasal Pasal 1315 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1314 →