Pasal 132
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Isteri berhak melepaskan haknya atas harta bersama; segala perjanjian yang bertentangan
dengan ketentuan ini batal; sekali melepaskan haknya, dia tidak boleh menuntut kembali apa
pun dari harta bersama, kecuali kain seprai dan pakaian pribadinya. Dengan pelepasan ini dia
dibebaskan dan kewajiban untuk ikut membayar utang-utang harta bersama. Tanpa
mengurangi hak para kreditur atas harta bersama, si isteri tetap wajib untuk melunasi utang-
utang yang dari pihaknya telah jatuh ke dalam harta bersama; hal ini tidak mengurangi haknya
untuk minta penggantian seluruhnya kepada suaminya atau ahli warisnya.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 132 →