SimulasiVonis

Pasal 1333

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Suatu persetujuan harus mempunyai pokok berupa suatu barang yang sekurang-kurangnya

ditentukan jenisnya. Jumlah barang itu tidak perlu pasti, asal saja jumlah itu kemudian dapat

ditentukan atau dihitung.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1332 ↑ Daftar Pasal Pasal 1334 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1333 →