SimulasiVonis

Pasal 1338

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang

bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan

kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh undang-

undang. Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1337 ↑ Daftar Pasal Pasal 1339 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1338 →