SimulasiVonis

Pasal 1384

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Agar suatu pembayaran untuk melunasi suatu utang berlaku sah, orang yang melakukannya

haruslah pemilik mutlak barang yang dibayarkan dan pula berkuasa untuk memindahtangankan

barang itu.

Meskipun demikian, pembayaran sejumlah uang atau suatu barang lain yang dapat dihabiskan,

tak dapat diminta kembali dan seseorang yang dengan itikad baik telah menghabiskan barang

yang telah dibayarkan itu, sekalipun pembayaran itu dilakukan oleh orang yang bukan

pemiliknya atau orang yang tak cakap memindahtangankan barang itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1383 ↑ Daftar Pasal Pasal 1385 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1384 →