SimulasiVonis

Pasal 1402

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Subrogasi terjadi karena undang-undang:

1. untuk seorang kreditur yang melunasi utang seorang debitur kepada seorang kreditur

lain, yang berdasarkan hak istimewa atau hipoteknya mempunyai suatu hak yang lebih

tinggi dan pada kreditur tersebut pertama;

2. untuk seorang pembeli suatu barang tak bergerak, yang memakai uang harga barang

tersebut untuk melunasi para kreditur, kepada siapa barang itu diperikatkan dalam

hipotek;

3. untuk seorang yang terikat untuk melunasi suatu utang bersama-sama dengan orang lain,

atau untuk orang lain dan berkepentingan untuk membayar utang itu;

4. untuk seorang ahli waris yang telah membayar utang-utang warisan dengan uangnya

sendiri, sedang ia menerima warisan itu dengan hak istimewa untuk mengadakan

pencatatan tentang keadaan harta peninggalan itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1401 ↑ Daftar Pasal Pasal 1403 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1402 →