Pasal 1484
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Jika penjualan sebuah barang tak bergerak dilakukan dengan menyebutkan luas atau isinya dan
hartanya ditentukan menurut ukurannya, maka penjual wajib menyerahkan jumlah yang
dinyatakan dalam persetujuan; dan jika ia tidak mampu melakukannya atau pembeli tidak
menuntutnya maka penjual harus bersedia menerima pengurangan harga menurut
perimbangan.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1484 →