SimulasiVonis

Pasal 1486

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dalam hal lain, baik jika yang dijual itu adalah barang tertentu maupun jika penjualan itu

adalah mengenai pekarangan yang terbatas dan terpisah satu sama lain, ataupun jika penjualan

itu mengenai suatu barang yang dari semula telah disebutkan ukurannya atau yang keterangan

tentang ukurannya akan menyusul, maka penyebutan ukuran itu tidak dapat menjadi alasan

bagi penjual untuk menambah harga untuk apa yang melebihi ukuran itu, pula tidak dapat

menjadi alasan bagi pembeli untuk mengurangi harga untuk apa yang kurang dari ukuran itu

kecuali bila selisih antara ukuran yang sebenarnya dan ukuran yang dinyatakan dalam

persetujuan ada seperdua puluh, dihitung menurut harga seluruh barang yang dijual kecuali

kalau dijanjikan sebaliknya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1485 ↑ Daftar Pasal Pasal 1487 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1486 →