SimulasiVonis

Pasal 1588

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika dalam suatu persetujuan sewa menyewa tanah disebut suatu ukuran luas yang kurang atau

lebih dan luas yang sesungguhnya, maka hal itu tidak menjadi alasan untuk menambah atau

mengurangi harga sewa, kecuali dalam hal-hal dan menurut ketentuan-ketentuan yang

tercantum dalam Bab 5 buku ini.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1587 ↑ Daftar Pasal Pasal 1589 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1588 →