SimulasiVonis

Pasal 1631

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika yang dimasukkan ke dalam perseroan hanya suatu kenikmatan barang tertentu yang

pemakaiannya tidak mengakibatkan habisnya barang itu, maka barang tersebut tetap menjadi

tanggungan peserta yang menjadi pemilik mutlak. Jika barang itu susut karena dipakai, turun

harganya karena ditahan, dimaksudkan untuk dijual atau dimasukkan ke dalam perseroan

menurut suatu anggaran yang ditentukan dalam pertelaan atau dalam inventaris, maka barang

tersebut menjadi tanggungan perseroan. Jika barang itu telah ditaksir maka peserta yang

memasukkan barang itu tidak boleh meminta pembayaran yang melebihi harga taksiran.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1630 ↑ Daftar Pasal Pasal 1632 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1631 →