Pasal 1678
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Penghibahan antara suami istri selama perkawinan mereka masih berlangsung, dilarang. Tetapi
ketentuan ini tidak berlaku terhadap hadiah atau pemberian berupa barang bergerak yang
berwujud, yang harganya tidak mahal kalau dibandingkan dengan besarnya kekayaan
penghibah.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1678 →