SimulasiVonis

Pasal 1769

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bukti yang menyatakan pembayaran uang pinjaman pokok tanpa menyebutkan sesuatu tentang

pembayaran bunga, memberi dugaan bahwa bunganya telah dilunasi dan peminjam dibebaskan

dan kewajiban untuk membayarnya.

BAB XIV

BUNGA TETAP ATAU BUNGA ABADI

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1768 ↑ Daftar Pasal Pasal 1770 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1769 →