SimulasiVonis

Pasal 1863

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika kedua pihak telah membuat perdamaian tentang segala sesuatu yang berlaku di antara

mereka, maka adanya surat-surat yang pada waktu itu tidak diketahui tetapi kemudian

ditemukan, tidak dapat menjadi alasan untuk membatalkan perdamaian itu, kecuali bila surat-

surat itu telah sengaja disembunyikan oleh salah satu pihak.

Akan tetapi perdamaian adalah batal bila perdamaian itu hanya mengenai satu urusan

sedangkan dari surat-surat yang ditemukan kemudian ternyata bahwa salah satu pihak sama

sekali tidak berhak atas hal itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1862 ↑ Daftar Pasal Pasal 1864 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1863 →