SimulasiVonis

Pasal 1914

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dihapus dengan S. 1926 - 570.

BAB IV

PERSANGKAAN-PERSANGKAAN

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1913 ↑ Daftar Pasal Pasal 1915 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1914 →