HukumWaris

Pasal 224

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dengan berlakunya perceraian perkawinan, keuntungan-keuntungan yang dijanjikan akan

keluar setelah kematian salah seorang dan suami isteri itu, tidak segera dapat dituntut, pihak

yang gugatannya untuk perceraian perkawinan dikabulkan, baru boleh mempergunakan haknya

akan keuntungan-keuntungan itu setelah pihak lawannya meninggal.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 223 ↑ Daftar Pasal Pasal 225 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 224 →