SimulasiVonis

Pasal 419

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dengan pendewasaan, seorang anak yang di bawah umur boleh dinyatakan dewasa, atau

kepadanya boleh diberikan hak-hak tertentu orang dewasa.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 418 ↑ Daftar Pasal Pasal 420 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 419 →