SimulasiVonis

Pasal 517

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Istilah 'perhiasan rumah' meliputi segala mebel yang dipakai dan dipergunakan untuk perhiasan

ruangan, seperti tirai dan permadani, tempat tidur, kursi, cermin, lonceng, meja, porselen, dan

barang lain semacam itu.

Lukisan dan patung, yang merupakan bagian dan mebel dalam suatu ruangan, termasuk juga di

dalamnya, tetapi tidak termasuk didalamnya koleksi lukisan, gambar patung yang dipasang

diserambi atau ruangan khusus. Demikian pula barang dan porselen; semua barang yang

merupakan bagian dari perhiasan suatu ruangan, termasuk dalam pengertian 'perhiasan rumah'.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 516 ↑ Daftar Pasal Pasal 518 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 517 →