SimulasiVonis

Pasal 529

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Yang dimaksud dengan besit adalah kedudukan menguasai atau menikmati suatu barang yang

ada dalam kekuasaan seseorang secara pribadi atau dengan perantaraan orang lain, seakan-akan

barang itu miliknya sendiri.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 528 ↑ Daftar Pasal Pasal 530 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 529 →