SimulasiVonis

Pasal 532

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Besit dalam itikad buruk terjadi bila pemegarignya mengetahui, bahwa barang yang

dipegangnya bukanlah hak miliknya. Bila pemegang besit digugat di muka Hakim dan dalam

hal ini dikalahkan, maka ia dianggap beritikad buruk sejak perkara diajukan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 531 ↑ Daftar Pasal Pasal 533 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 532 →