Pasal 594
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Hak milik atas tanah yang tenggelam karena kebanjiran. tetap berada pada pemiliknya.
Meskipun demikian, bila oleh pemerintah dipandang perlu untuk kepentingan umum atau
keamanan tanah milik di sekitarnya, dan oleh ahli-ahli yang bersangkutari. maka semua pemilik
yang bersangkutan harus diberi peringatan untuk mengerjakannya atau ikut serta
mengerjakannya dengan ketentuan, bahwa bila mereka menolaknya atau tidak lagi
berkediaman di tempat itu, maka untuk kepentingan negara, hak milik dapat dicabut dengan
membayar ganti rugi seharga tanah yang menurut taksiran tenggelam.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 594 →