CekPHK

Pasal 610

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Hak milik atas suatu barang didapatkan seseorang karena lewat waktu, bila ia telah memegang

besit atau barang itu selama waktu yang ditentukan undang-undang dan sesuai dengan

persyaratan dan pembedaan seperti termaksud dalam Bab VII Buku Keempat kitab undang-

undang ini.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 609 ↑ Daftar Pasal Pasal 611 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 610 →