SimulasiVonis

Pasal 805

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila hak pakai hasil tidak meliputi semua kawanan binatang, melainkan hanya seekor atau

beberapa ekor saja, dan seekor atau lebih di antananya mati di luar kesalahan pemakai hasil

maka pemakai hasil itu tidak wajib menggantinya atau membayar harganya, ia hanya

diharuskan mengembalikan kulitnya atau harga kulit.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 804 ↑ Daftar Pasal Pasal 806 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 805 →