Pasal 858
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Bila tidak ada saudara laki-laki dan perempuan dan juga tidak ada keluarga sedarah yang masih
hidup dalam salah satu garis ke atas, maka separuh harta peninggalan itu menjadi bagian dan
keluarga sedarah dalam garis ke atas yang masih hidup, sedangkan yang separuh lagi menjadi
bagian keluarga sedarah dalam garis ke samping dan garis ke atas lainnya, kecuali dalam hal
yang tercantum dalam pasal berikut.
Bila tidak ada saudara laki-laki dan perempuan dan keluarga sedarah yang masih hidup dalam
kedua garis ke atas, maka keluarga sedarah terdekat dalam tiap-tiap garis ke samping masing-
masing mendapat warisan separuhnya.
Bila dalam satu garis ke samping terdapat beberapa keluarga sedarah dalam derajat yang sama,
maka mereka berbagi antara mereka kepala demi kepala tanpa mengurangi ketentuan dalam
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 858 →