SimulasiVonis

Pasal 900

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Setiap pemberian hibah dengan surat wasiat untuk kepentingan lembaga kemasyarakatan,

badan keagamaan, gereja atau rumah fakir miskin tidak mempunyai akibat sebelum pemerintah

atau penguasa yang ditunjuk oleh pemerintah memberi kuasa kepada para pengelola lembaga-

lembaga itu untuk menerimanya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 899 ↑ Daftar Pasal Pasal 901 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 900 →