SimulasiVonis

Pasal 919

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bagian yang boleh digunakan secara bebas, boleh dihibahkan, baik seluruhnya maupun

sebagian, baik dengan akta antara yang masih hidup maupun dengan surat wasiat, baik kepada

orang-orang bukan ahli waris maupun anak-anaknya atau kepada orang lain yang mempunyai

hak atas warisan itu, tetapi tanpa mengurangi keadaan-keadaan di mana orang-orang tersebut

terakhir inil sehubungan dengan Bab XVII buku ini berkewajiban untuk memperhitungkan

kembali.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 918 ↑ Daftar Pasal Pasal 920 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 919 →