Pasal 962
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Bila pewaris mewajibkan suatu beban kepada beberapa penerima hibah, maka mereka wajib
memenuhinya, masing-masing sebanding dengan besarnya hibah wasiat, kecuali bila pewaris
telah menetapkan lain.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 962 →