SimulasiVonis

Pasal 965

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila sebelum atau sesudah dibuat surat wasiat, barang yang dihibahwasiatkan terikat dengan

hipotek atau dengan hak pakai hasil untuk suatu utang dan harta peninggalan itu, atau untuk

suatu utang pihak ketiga, maka orang yang harus menyerahkan hibah wasiat itu tidak wajib

melepaskan barang dari ikatan itu, kecuali bila ia diperintahkan dengan tegas oleh pewaris

untuk melakukannya.

Namun bila penerima hibah telah melunasi utang berhipotek itu, maka ia mempunyai hak

untuk menuntut para ahli waris sesuai dengan pasal 1106.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 964 ↑ Daftar Pasal Pasal 966 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 965 →