SimulasiVonis

Pasal 967

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Akan tetapi ketentuan pasal yang lalu tidak menjadi halangan untuk membebankan persyaratan

tertentu kepada ahli waris atau penerima hibah wasiat, yaitu kewajiban untuk melakukan

pembayaran-pembayaran tertentu kepada pihak ketiga dengan barang-barangnya sendiri, atau

untuk membebaskan utang-utangnya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 966 ↑ Daftar Pasal Pasal 968 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 967 →