Pasal 1043
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Suatu ketentuan pewaris melarang untuk menggunakan hak berpikir dan hak istimewa untuk
mengadakan pemerincian harta peninggalan, adalah batal dan tidak berlaku.
BAB XVI
HAL MENERIMA DAN MENOLAK WARISAN
BAGIAN 1
Hal Menerima Warisan
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1043 →