SimulasiVonis

Pasal 1043

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Suatu ketentuan pewaris melarang untuk menggunakan hak berpikir dan hak istimewa untuk

mengadakan pemerincian harta peninggalan, adalah batal dan tidak berlaku.

BAB XVI

HAL MENERIMA DAN MENOLAK WARISAN

BAGIAN 1

Hal Menerima Warisan

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1042 ↑ Daftar Pasal Pasal 1044 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1043 →