SimulasiVonis

Pasal 1063

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Sekalipun dengan perjanjian perkawinan, seseorang tidak dapat melepaskan diri dari warisan

seseorang yang masih hidup, atau pun mengalihtangankan hak-hak yang akan diperolehnya

atas warisan demikian itu dikemudian hari.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1062 ↑ Daftar Pasal Pasal 1064 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1063 →