Pasal 1063
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Sekalipun dengan perjanjian perkawinan, seseorang tidak dapat melepaskan diri dari warisan
seseorang yang masih hidup, atau pun mengalihtangankan hak-hak yang akan diperolehnya
atas warisan demikian itu dikemudian hari.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1063 →