Pasal 1081
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Surat-surat dan bukti-bukti milik barang-barang yang dibagikan, harus diserahkan kepada
orang yang mendapat barang itu sebagai bagiannya.
Bila surat-surat itu menyangkut barang yang dibagikan kepada lebih daripada satu orang ahli
waris, maka surat-surat itu harus tetap dipegang oleh orang yang mendapat bagian terbesar
dalam barang itu, tetapi ia wajib memberi kesempatan kepada sesama ahli waris itu untuk
melihat surat-surat tersebut, dan bila di antara mereka ada yang menginginkan, memberikan
salinan-salinan atau petikan-petikan atas biaya orang itu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1081 →