SimulasiVonis

Pasal 1081

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Surat-surat dan bukti-bukti milik barang-barang yang dibagikan, harus diserahkan kepada

orang yang mendapat barang itu sebagai bagiannya.

Bila surat-surat itu menyangkut barang yang dibagikan kepada lebih daripada satu orang ahli

waris, maka surat-surat itu harus tetap dipegang oleh orang yang mendapat bagian terbesar

dalam barang itu, tetapi ia wajib memberi kesempatan kepada sesama ahli waris itu untuk

melihat surat-surat tersebut, dan bila di antara mereka ada yang menginginkan, memberikan

salinan-salinan atau petikan-petikan atas biaya orang itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1080 ↑ Daftar Pasal Pasal 1082 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1081 →