Pasal 1103
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Seorang ahli waris yang karena suatu hipotek, telah membayar lebih daripada bagian dalam
utang bersama itu, dapat menuntut kembali dan para sesama ahli waris apa yang sedianya
harus dibayar oleh mereka masing-masing.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1103 →