SimulasiVonis

Pasal 1114

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Orang yang terhadapnya diajukan tuntutan pembatalan pemisahan karena terjadi hal yang

merugikan, dapat mencegah dilakukannya pemisahan ulang, dengan membenikan kepada

penuntut, dalam bentuk uang tunai, atau dalam bentuk barang, apa yang kurang pada bagian

warisannya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1113 ↑ Daftar Pasal Pasal 1115 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1114 →