SimulasiVonis

Pasal 1147

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Hak-hak didahulukan yang tercantum dalam Pasal 1139 nomor 4, 5, 6, 7, 8 dan 9 dilaksanakan

sebagai benikut:

yang tersebut pada nomor 4, atas barang yang untuk penyelamatan telah dikeluarkan biaya;

yang tersebut pada nomor 5, atas barang yang telah digarap;

yang tersebut pada nomor 6, atas barang-barang yang telah dibawa ke rumah penginapan oleh

tamu rumah penginapan;

yang tersebut pada nomor 7, atas barang-barang yang diangkut;

yang tersebut pada nomor 8, atas hasil dan penjualan persil yang telah dibangun, ditambah

atau diperbaiki;

yang tersebut pada nomor 9, atas jumlah yang dijamin oleh pegawai termaksud, dan bunga

yang belum dibayar untuk itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1146 ↑ Daftar Pasal Pasal 1148 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1147 →