SimulasiVonis

Pasal 1174

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Akta untuk mengadakan hipotek harus memuat suatu penjelasan khusus mengenai barang

yang dibebani dan mengenai sifat serta letak barang itu; penjelasan itu sedapat-dapatnya

didasarkan pada pengukuran-pengukuran yang dilakukan atas perintah pemerintah. Mengenai

sepersepuluhan dari bunga tanah, bila tidak dapat ditunjukkan secara tegas persil mana yang

dibebani dengan itu, maka cukuplah dengan akta diuraikan dan ditunjukkan secara tepat

daerah yang memikul beban itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1173 ↑ Daftar Pasal Pasal 1175 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1174 →