SimulasiVonis

Pasal 1175

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Hipotek hanya dapat diadakan atas barang yang sudah ada. Hipotek atas barang yang belum

ada adalah batal. Namun bila kepada seorang isteri dalam perjanjian kawin telah diperjanjikan

pemberian hipotek, atau pada umumnya bila seorang debitur telah mewajibkan diri untuk

memberikan hipotek kepada kreditur,maka suami atau debitur itu dapat dipaksa untuk

memenuhi kewajibannya dengan menunjukkan barang-barang yang telah diperolehnya setelah

terjadinya perikatan itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1174 ↑ Daftar Pasal Pasal 1176 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1175 →