SimulasiVonis

Pasal 1205

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila pendaftaran dan penjualan barang yang terikat itu !ebih dari beban dan biaya hipotek,

maka kelebihan itu harus dibayarkan kepada pihak ketiga yang menguasai barang.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1204 ↑ Daftar Pasal Pasal 1206 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1205 →