Pasal 1206
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Segala hak pengabdian pekarangan dan hak kebendaan lain, baik yang membebani maupun
yang menguntungkan barang yang dijual karena putusan Hakim atas penuntutan pemilikan
atau penguasaan, sekedar te!ah hapus karena bera!ih kepada pihak ketiga yang menguasai
barang itu, hidup kembali sete!ah barang itu ditunjukkan kepada pihak lain.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1206 →