Pasal 1222
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Tanpa mengurangi kewajiban-kewajiban yang diperintahkan dalam bab ini kepada para juru
simpan hipotek. mereka ini juga wajib memelihara daftar-daftar dan catatan-catatan yang
diperintahkan dengan ketentuan-ketentuan undang-undang, mengenai pengumuman akta-akta
peralihan hak milik, akta-akta peletakan hak-hak kebendaan, dan hak-hak pemisahan harta
benda.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1222 →