Pasal 1221
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Pegawai-pegawai yang ditugaskan menyimpan hipotek adalah:
a. sejauh barang-barang itu terletak dalam keresidenan tempat kedudukan satu Pengadilan
Negeri, panitera Pengadilan Negeri itu;
b. sejauh barang-barang itu terletak di tempat lain, sekretaris-sekretaris keresidenan, atau
pegawai-pegawai lain.yang ditunjuk oleh pemerintah.
Dalam tiap-tiap keresidenan ada penyimpangan, yang batas-batasnya ditentukan oleh
batas-batas keresidenan itu, dan dinamakan lingkungan penyimpanan. Namun jika
keadaan setempat mengizinkan pemerintah berwenang untuk menempatkan lebih dari
satu keresidenan, baik seluruhnya maupun sebagian, di dalam satu lingkungan
penyimpanan.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1221 →