SimulasiVonis

Pasal 1229

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Para juru simpan atas biaya mereka, harus mengadakan jaminan untuk menambah kepastian

bagi umum, memberikan suatu penanggungan utang, yang besarnya dan cara mengadakannya

diatur oleh pemerintah.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1228 ↑ Daftar Pasal Pasal 1230 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1229 →