Pasal 1235
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Dalam perikatan untuk memberikan sesuatu, termasuk kewajiban untuk menyerahkan barang
yang bersangkutan dan untuk merawatnya sebagai seorang kepala rumah tangga yang baik,
sampai saat penyerahan. Luas tidaknya kewajiban yang terakhir ini tergantung pada
persetujuan tertentu; akibatnya akan ditunjuk dalam bab-bab yang bersangkutan.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1235 →