SimulasiVonis

Pasal 1289

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Kreditur yang telah menyetujui pembagian piutangnya terhadap salah satu debitur, tetap

memiliki piutang terhadap para debitur yang lain, tetapi dikurangi bagian debitur yang telah

dibebaskan dari perikatan tanggung-menanggung.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1288 ↑ Daftar Pasal Pasal 1290 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1289 →