SimulasiVonis

Pasal 1324

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Paksaan terjadi, bila tindakan itu sedemikian rupa sehingga memberi kesan dan dapat

menimbulkan ketakutan pada orang yang berakal sehat, bahwa dirinya, orang-orangnya, atau

kekayaannya, terancam rugi besar dalam waktu dekat. Dalam pertimbangan hal tersebut, harus

diperhatikan usia, jenis kelamin dan kedudukan orang yang bersangkutan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1323 ↑ Daftar Pasal Pasal 1325 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1324 →