Pasal 1364
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Orang yang kepadanya barang yang bersangkutan dikembalikan, diwajibkan bahkan juga
kepada orang yang dengan itikad baik telah memiliki barang itu, mengganti segala pengeluaran
yang perlu dan telah dilakukan guna keselamatan barang itu. Orang yang menguasai barang itu
berhak memegangnya dalam penguasaannya hingga pengeluaran-pengeluaran tersebut diganti.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1364 →