SimulasiVonis

Pasal 1371

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Menyebabkan luka atau cacat anggota badan seseorang dengan sengaja atau karena kurang

hati-hati, memberi hak kepada korban selain untuk menuntut penggantian biaya pengobatan,

juga untuk menuntut penggantian kerugian yang disebabkan oleh luka atau cacat badan

tersebut. Juga penggantian kerugian ini dinilai menurut kedudukan dan kemampuan kedua

belah pihak dan menurut keadaan. Ketentuan terakhir ini pada umumnya berlaku dalam hal

menilai kerugian yang ditimbulkan oleh suatu kejahatan terhadap pribadi seseorang.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1370 ↑ Daftar Pasal Pasal 1372 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1371 →